Menu

Selamat Datang Di SPBE Kota Serang

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik - SPBE

Kebijakan SPBE

Aspek 1 : Kebijakan Internal Tata Kelola SPBE

Tata Kelola SPBE

Aspek 2 - Perencanaan Strategis SPBE
Aspek 3 - Teknologi Informasi dan Komunikasi
Aspek 4 - Penyelenggara SPBE

Manajemen SPBE

Aspek 5 - Penerapan Manajemen SPBE
Aspek 6 - Audit TIK

Layanan SPBE

Aspek 7 - Layanan Pemerintah Berbasis Elektronik
Aspek 8 - Layanan Publik Berbasis Elektronik

Indikator SPBE

Pelaksanaan SPBE yang terpadu di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan birokrasi pemerintah yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsif, dan adaptif.

10

Indikator Kebijakan SPBE

10

Indikator Tata Kelola SPBE

11

Indikator Manajemen SPBE

16

Indikator Layanan SPBE

Implementasi SPBE

Hasil Indeks SPBE 3 Tahun Terakhir.

Perkembangan SPBE

Sometimes by accident, sometimes chunks as necessary making this the first true generator

A journey of a thousand miles begins with a single step